Baru 3 Bulan, Pemerintah Gelontorkan Rp38 T Buat Gaji PNS
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melaporkan belanja kementerian/lembaga selama periode Januari sampai dengan Maret 2016, khususnya yang dipergunakan untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil (PNS).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, pos belanja pegawai yang dipergunakan pemerintah dalam tiga bulan terakhir mencapai Rp38,8 triliun, atau meningkat 18,6 persen dari pos yang ditetapkan dalam pagu anggaran pendapatan dan belanja pemerintah (APBN) 2016, sebesar Rp208,2 triliun.
“Kenaikan ini didorong dari pembayaran tunjangan kinerja pegawai PNS,” ujar Bambang dalam rapat kerja bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat di gedung parlemen, Jakarta, Senin 11 April 2016.
Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2015 lalu, Bambang mengatakan, realisasi belanja di tahun ini mengalami peningkatan sebesar Rp7 triliun. Pada saat itu, realisasi belanja pegawai tercatat sebesar Rp31,8 triliun, atau 17,3 persen dari pagu APBN Perubahan sebesar Rp183,7 triliun.
Sementara itu, dari realisasi belanja barang, mengalami peningkatan menjadi sebesar Rp24,6 triliun atau 7,6 persen dari pagu APBN 2016 sebesar Rp323,9 triliun.
Di sisi lain, belanja modal pun mengalami peningkatan yang cukup signifikan, yakni mampu tumbuh sebesar 10,2 triliun, atau naik 5,1 persen dari target yang dipatok dalam APBN 2016 sebesar Rp201,6 triliun. Meningkat tajam dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar Rp3,9 triliun, atau 1,6 persen dari target APBN Perubahan 2015 sebesar Rp252,8 triliun.
“Satu-satunya yang rendah adalah bansos (bantuan sosial), karena memang anggaran untuk bansos diperkecil tahun ini, dan dialihkan ke belanja barang dan modal,” ucap dia.
Sebagai informasi, dana bansos yang dipersiapkan oleh pemerintah dalam APBN 2016, tercatat sebesar Rp50,4 triliun. Dalam periode tiga bulan tersebut, realisasi belanja bansos tercatat sebesar Rp9,2 triliun, atau meningkat sebesar 18,3 persen dari target. (asp)