Pimpinan DPR Terima Advokat Fahri Hamzah
VIVA.co.id – Bertempat di ruang kerjanya, Ketua DPR RI Ade Komarudin menerima Adovokat dengan perihal untuk tidak memproses pemberhentian dan PAW Fahri Hamzah.
Ade Komarudin menerima surat dari Mujahid yang isinya terkait surat untuk tidak memproses pemberhentian Fahri hingga proses hukum selesai.
"Kita terima perwakilan advokat pak Fahri Hamzah, ini akan kita bawa ke Rapat Pimpinan untuk membahas hal ini," ujar Ade di hadapan wartawan, Senin 11 April 2016.
Senada dengan Ade, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan bahwa surat ini akan dibahas pimpinan dalam Rapim besok.
"Kita menghargai proses hukum, untuk itu ini akan dibahas dalam Rapim agar proses hukum Pak Fahri bisa diselesaikan," katanya.
Sementara itu, advokat Fahri Hamzah Mujahid A. Latief mengatakan bahwa inti kedatangannya menyampaikan kepada pimpinan DPR agar tidak memproses pemberhentian kliennya karena proses hukum sedang berjalan.
"Kita kesini mengingatkan dengan surat ini, kalau Pak Fahri sedang mengambil langkah hukum. Ia sedang memperjuangkan haknya sebagai warga negara," kata Mujahid. (web)