Jakarta dan Surabaya Jadi Fokus Kemudahan Berusaha
- Kemenperin
VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia menargetkan masuk dalam 40 besar dalam peringkat kemudahan berusaha, atau ease of doing business (EODB) Bank Dunia pada tahun 2017. Survei EODB merupakan indikator kemudahan berusaha bagi usaha kecil menengah dan perusahaan dalam negeri dalam melakukan kegiatan usaha.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, saat ini Indonesia berada pada posisi 109 dari 189 negara yang disurvei. Angka itu merupakan yang terendah di Asia Tenggara.
"Indonesia tertinggal dibanding negara ASEAN lainnya, seperti Singapura posisi satu, Malaysia posisi 18, dan Thailand posisi 49. Kita sesuai arahan Presiden, perbaikan posisi menjadi peringkat 40 di tahun 2017," ujar Franky di Kantor BKPM, Jakarta, Senin 11 April 2016.
Untuk mewujudkan hal itu, lanjut Franky, salah satu strategi pemerintah, yaitu melakukan deregulasi kemudahan berusaha kementerian, atau lembaga dan di DKI Jakarta dan Surabaya sebagai fokus survei. Yakni, melalui pendekatan mempersingkat prosedur, waktu proses dan biaya, dengan mengacu pada indikator peringkat 30 di negara-negara lain.
Deregulasi yang dilakukan, di antaranya yaitu penurunan prosedur untuk memulai usaha menjadi tujuh hari dari sebelumnya 47 hari dan lima prosedur dari sebelumnya 13 prosedur.
"Selain itu, dilakukan pula sosialisasi untuk memastikan implementasi peraturan kepada publik di DKI Jakarta sebagai ibu kota negara dan Surabaya kota tingkat dua," ucapnya.
Sebagai informasi, pengumpulan data survei kemudahan berusaha 2017, dilakukan oleh Bank Dunia sejak Februari 2016, dengan batas akhir konfirmasi akhir Juni 2016. (asp)
Â