Ini Cara Pemerintah Dorong Investor Masuk KEK

Menteri perindustrian saleh husin
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi tingkat menteri untuk membahas pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK).

Semester I, Unilever Untung Rp3,3 Triliun

Rapat tersebut dihadiri oleh Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani.

Menteri Perindustrian, Saleh Husin menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut dibahas mengenai insentif untuk menarik para investor yang ingin mengembangkan usahanya di KEK. Investor yang membuka usaha baru akan diberikan insentif, salah satunya adalah insentif pajak.

"Jadi, bagaimana Investasi di KEK ini tumbuh, ada insentif agar investasi di dalam KEK menjadi menarik. Misalkan PT A saat ini punya industri di suatu daerah, lalu dia memperluas kapasitasnya, membangun pabrik baru di KEK, tentu ada insentif," kata Saleh ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jumat 8 April 2016.

Saleh mencontohkan, pada KEK Sei Mangke, Sumatera Utara, insentif ini sudah didapatkan oleh satu perusahaan yakni PT Unilever Indonesia Tbk. Insentif ini akan berlaku di seluruh KEK bagi perusahaan yang melakukan ekspansi maupun perusahaan yang melakukan relokasi.

"Contoh di Sei Mangke, ada Unilever, (insentif) diberikan karena dia membentuk badan usaha baru, yang dapat hanya ekspansinya saja," kata dia.

Saleh melanjutkan, bagi perusahaan yang melakukan relokasi pabrik untuk masuk ke dalam KEK juga akan diberikan insentif dan kemudahan-kemudahan lainnya. Dikatakannya, hal ini dilakukan sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia ke arah yang lebih baik.

"Misalnya untuk orang yang merelokasi pabriknya masuk ke dalam KEK, barangnya akan direlokasi, nah ini akan menjadi sebuah penilaian. Ini berlaku untuk yang akan, maupun yang sudah. Insentif ini sudah berlaku bagi Unilever," kata dia. (asp)