APBNP Ubah Asumsi Kurs Rupiah Jadi Rp13.400
- Chandra G Asmara / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Pemerintah memastikan akan mengubah asumsi makro ekonomi yang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Penyesuaian APBN-P tinggal menunggu waktu.
“Kalau inflasi turun menjadi empat persen, dari yang tadinya 4,7 persen,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekomonian, Darmin Nasution, saat ditemui di kantornya, Jakarta Kamis 7 April 2016, usai menghadiri rapat kabinet bersama Presiden Joko Widodo.
Sementara untuk asumsi nilai tukar rupiah, diturunkan menjadi di kisaran Rp13.400, dari asumsi sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp13.900. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price) diturunkan menjadi di kisaran US$35 dari yang sebelumnya US$50.
Perubahan asumsi harga minyak mentah ini pada akhirnya membuat pemerintah memangkas penerimaan di sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Pajak Penghasilan (PPh) Minyak dan Gas.
“PNBP sumber daya alam turun Rp70 triliun, dan PPh Migas turun sebesar Rp17 triliun,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di tempat yang sama.
Dengan perubahan tersebut, maka penerimaan negara melalui PNBP SDA yang dipatok dalam APBN 2016 akan diubah menjadi Rp48,9 triliun dari yang sebelumnya dipatok sebesar Rp118,9 triliun. Sementara untuk PPh Migas, menjadi Rp32,5 triliun dari yang sebelumnya dipatok sebesar Rp49,5 triliun. (ren)