Fraksi Demokrat Siap Mengawal Pembahasan Tax Amnesty

Edhie Baskoro Yudhoyono
Sumber :
  • ANTARA/Ujang Zaelani

VIVA.co.id – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) direncanakan akan mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau yang akrab disapa Ibas mengatakan, FPD siap untuk mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.

"FPD siap mengawal pembahasannya. Setelah baru-baru ini terdengar bocoran dokumen 'Panama Papers', apakah ada korelasinya," ujarnya, Kamis 7 April 2016.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Anggota DPR Dapil VII Jatim ini mengatakan, Fraksi Demokrat berkomitmen mengawal pembahasan RUU Pengampunan Pajak semaksimal mungkin agar implementasinya saat diundangkan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.

"Kami tidak apriori untuk membahasnya mengingat ada sensitivitas yang tinggi jika konsep dan implementasinya salah. Lebih sebagai 'moral hazard'," katanya.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Karena RUU yang digagas pemerintah ini masih terus menuai pro-kontra dikalangan masyarakat, Ibas mengingatkan ada tiga hal penting yang menjadi perhatian FPD.

"Pertama, harus dipastikan apakah ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia. Benarkah ada dana sampai ratusan triliun, apa economic benefit-nya?," ujar Ibas.

Kedua, menurut Ibas, yang harus dipastikan terkait masalah keadilan sosialnya.

"Harus jelas benar di mana, dari mana dan berapa dana-dana tersebut. Bagaimana pula sistem reward dan punishment-nya?," katanya.

Dan terakhir, Ibas melanjutkan harus dipastikan kesiapan pengelolaan perpajakan, baik sistem maupun menejemen.

"Unsur perpajakan apakah sudah siap? Jangan ada lagi kongkalikongnya, SDM harus bersih, jujur, akuntabel dan transparan," katanya.  (Web)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya