Pemerintah Indonesia dan Filipina Harus Terus Berkoordinasi
VIVA.co.id – Komisi I DPR RI meminta pemerintah Republik Indonesia untuk mendampingi pihak perusahaan saat bernegosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf guna membebaskan 10 WNI yang disandera. Â
PT Patria Maritime Lines, perusahaan tempat sepuluh pekerja WNI tersebut menyatakan kesiapannya untuk membayar uang tebusan sebesar 15 juta peso atau sekitar Rp15 miliar.
Menangapi hal itu Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq menilai, langkah tersebut sebagai salah satu opsi pembebasan sandera. Yang terpenting, kata dia, pemerintah Indonesia dan Filipina harus terus berkoordinasi.
"Jadi negosiasi perusahaan adalah satu dari beberapa opsi yang diproses. Pihak pemerintah juga harus terus mendampingi pihak perusahaan dalam proses negosiasi," ujarnya di Jakarta, Kamis 7 April 2016.
Mahfud setuju dengan sikap Kementerian Luar Negeri yang memprioritaskan keselamatan 10 WNI tersebut.
"Yang artinya proses pembebasan sandera tanpa ada akibat membahayakan jiwa mereka," ujarnya.
Kelompok Abu Sayyaf memberi batas waktu pembayaran uang tebusan hingga Jumat, 8 April 2016.  (Web)