Anggota Komisi III: Pemanggilan Ahok Belum Prioritas

Wakil Ketua MKD Sarifudin Suding.
Sumber :
  • Antara/ Reno Esnir

VIVA.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding mengatakan, pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terkait kasus Rumah Sakit Sumber Waras belum menjadi prioritas.

Ketua DPR Ceritakan Pengalaman Pertemuan di Australia

Panja Penegak Hukum Komisi III tidak ingin mencampuri proses hukum yang saat ini sedang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Memang belum menjadi prioritas. Dan kita juga tidak ingin melangkahi proses hukum KPK," kata Sudding di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Kamis 7 April 2016.

Komisi VIII: Panwaslu & Polisi Harus Lakukan Tindakan Tegas

Seperti diketahui, dalam temuan BPK menyebut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bersalah dalam pembelian lahan 3,6 hektare RS Sumber Waras sebesar Rp755 miliar.

Menurut BPK, dalam proses pembelian lahan tersebut setidaknya terdapat enam penyimpangan yang tidak sesuai dengan aturan.

Fraksi PKB Launching RUU Pendidikan Madrasah dan Ponpes

Poin yang menurut BPK paling fatal adalah terkait Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) RS Sumber Waras yang mencapai Rp20.755.000 per meter.

Padahal versi BPK, seharusnya NJOP untuk tanah yang berlokasi di jalan Tomang Utara itu hanya Rp7.440.000.   (Web)

Komisi V DPR apresiasi pembangunan venue Cabor Kano oleh Kementerian PUPR.

Komisi V Harapkan Venue Cabor Kano jadi Objek Wisata

Komisi V DPR harapkan cabor kano jadi objek wisata di Majalengka.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2018