Bandara Halim Dinilai Layak untuk Penerbangan Komersial
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto menilai Bandara Halim Perdanakusuma sudah layak digunakan untuk penerbangan komersial. Terlebih, kata dia, Bandara Halim sudah menggunakan sistem dengan standar internasional.
"Dan semuanya juga tidak melanggar UU Penerbangan Internasional dan juga nasional," kata Agus di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 7 April 2016.
Terkait kondisi bandara yang juga digunakan untuk militer, Agus tak menganggapnya sebagai sebuah masalah. Sebab, menurut dia, sudah ada perjanjian maupun komitmen kalau bandara tersebut bisa digunakan untuk komersil dan militer. Pembagiannya juga sudah diatur.
Agus mengatakan, bahkan aturan regulasinya, manakala menggunakan penerbangan sipil, itu harus melaksanakan aturan sipil, manakala menggunakan penerbangan militer, menggunakan aturan yang ada di militer, ujar Politisi Demokrat ini.
"Perlu diketahui, aturan yang ada di sipil, jauh lebih berat dari yang ada di militer. Misalnya, jarak antara pesawat yang satu dengan yang lain, kalau yang militer kan boleh agak berdekatan, kalau yang sipil kan enggak," katanya.
Politisi Demokrat itu menyebut jika pesawat komersial dan militer akan menggunakan landasan secara bersamaan, maka untuk aturan yang digunakan dalam penerbangan adalah aturan penerbangan sipil.
"Sehingga, sebenarnya, secara keamanan tetap menggunakan aturan yang paling aman. Penggunaan di sini bersamaan, antara militer dan sipil, 60 persen untuk militer, 40 persen untuk sipil," katanya. (Web)