Anggota Komisi I: Tax Amnesty Perlu Dipertimbangkan Ulang
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA.co.id – Terkait tax amnesty, Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon mengatakan bahwa itu perlu di pertimbangkan ulang. Ia menilai itu suatu misi yang baik tapi jangan jadi alih-alih untuk menambah defisit APBN.
"Itu pemerintah ingin mendapatkan ritten senilai x triliun dari tax amnesty, tapi dampak tax diluar negeri aja karena pengampunan kategorinya harus referendum. Jangan main-main beri pengampunan kepada para penjahat yang notabennya jelas gak bayar pajak," ujarnya, Rabu 6 April 2016.
Ia menambahkan, bisa-bisanya beri amnesty pada penjahat yang tidak memberikan secara benar bayar pajak.
"Jangan, kalau sekedar balanced ya pemerintah beri review dong. Jangan terlalu bernafsu ekspansi membelanjakan fiskal yang ga perlu. Seperti contoh UU desa juga perlu di evaluasi buat apa kucurkan dana yang begitu besar ke desa hanya jadi konsumsi publik aja. Pembenahan iya tapi jangan kucurkan untuk belanja desa. Saya kira demokrasi cukup lah ke kabupaten pembelanjaan maksimum. Bahkan kalau perlu provinsi aja. Belum saatnya desa berdemokrasi secara liberal," jelasnya.
Ia menilai, kalau demokrasi yang ada sudah tumbuh di Indoensia sejak ratusan tahun melalui budaya. Tapi kalau liberal kebebasan yang identik dengan sesuatu material itu akan membahayakan struktur masyarakat desa.
"Artinya ada pos-pos anggaran yang bisa dihemat. Tapi jangan kita mencari uang atau devisa revenue untuk belanja fiskal kita dengan cara tax amnesty," katanya. (Web)