Empat Fraksi Minta Tax Amnesty Dikonsultasikan dengan Jokowi
VIVA.co.id – Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty tidak akan selesai pada masa sidang ke IV DPR RI.
Pasalnya, saat keputusan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pimpinan Fraksi dan pimpinan DPR RI memutuskan RUU Tax Amnesty akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tadi diminta beberapa fraksi, akhirnya dari pimpinan dibawa dulu ke rapat konsultasi dengan Presiden," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar Anggota Aziz Syamsudin di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 6 April 2016.
Lanjut Anggota Komisi III DPR RI itu, dalam rapat Bamus ada empat fraksi yang meminta agar dikonsultasikan ke Presiden. Sementara, enam fraksi setuju untuk lanjut.
"Yang seharusnya tadi menurut saya langsung diputus lanjut saja tadi, karena empat fraksi yang meminta rapat konsultasi dan enam fraksi yang minta jalan," ujarnya.
Namun, politikus Partai Golkar itu enggan membeberkan empat fraksi yang meminta agar RUU Tax Amnesty dikonsultasikan terlebih dahulu.
Aziz menambahkan, Fraksi Partai Golkar mendukung agar RUU Tax Amnesty dilanjutkan. "Golkar tadi setuju dibahas," katanya. (Web)