Ditjen Pajak Akan Klarifikasi Data di Panama Papers
- www.commondreams.org
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak akan menindaklanjuti bocoran data dari Panama Papers yang di dalamnya terdapat nama-nama pengusaha, pejabat dan perusahaan di Indonesia.Â
"Ditjen pajak ini, selain data-data dari dalam negeri, kita juga selalu kerja sama dengan negara lain termasuk mengumpulkan data-data wajib pajak kita yang berada di luar negeri," kata Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama di Kantor DJP, Jakarta, Selasa, 5 April 2016.
Ia menambahkan, otoritas perpajakan yang berada di luar negeri juga secara rutin ia minta datanya. Ditjen pajak juga sering melakukan konfirmasi pada Panama Papers ini.
"Yang pasti data ini yang akan kita gunakan untuk melakukan klarifikasi. Kalau data yang ada di Panama Papers ini sama dengan data yang kami miliki, artinya itu akan memperkuat," kata Satria.
Ia melanjutkan, kalau ada data dari Panama Papers yang belum dimiliki, ini justru akan menjadi sumber untuk melakukan konfirmasi kembali pada wajib pajak.
"Sesuai dengan aturan kita, kita akan mulai dulu dengan imbauan pada wajib pajak. Jadi ingat sistem perpajakan kita kan self assessment. Jadi begitu ada hal yang tidak sesuai, informasi data dari Panama Papers ada, kita akan klarifikasi," katanya menjelaskan.
Menurut Satria, imbauan akan diberikan dengan memastikan lebih dulu di mana kewajiban pajaknya. Misalnya wajib pajak melakukan investasi di negara lain dan belum melaporkannya sebagai harta kekayaan.
"Itu akan kita dalami dulu. Jadi bukan ada daftar nama, langsung kita kasih imbauan, eh Anda masuk Panama Papers, Anda jelaskan. Enggak seperti itu. Ini pasti akan kita klarifikasi dulu," kata Satria.
Soal berapa lama klarifikasi akan dilakukan, ia mengatakan akan sangat bergantung pada datanya. Kalau datanya jelas maka ia tinggal mengkonfirmasi. Berbeda ketika harus melakukan pendalaman lebih lanjut. “Ini termasuk rahasia, enggak bisa kita publish."
(mus)