Ade Komarudin: DPR Akan Rampungkan Revisi UU Pilkada
VIVA.co.id – DPR berencana segera merampungkan revisi UU Pilkada. Draf UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah itu diterima DPR beberapa hari lalu.
Â
"Akhir April ini kita usahakan (selesai), kalau tidak, berantakan itu Pilkada," ujar Ketua DPR Ade Komaruddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 5 April 2016.
Ia bahkan meminta Komisi II membahas draf setelah DPR mulai kembali aktif, Rabu 6 April. Ini penting untuk mengejar ketertinggalan karena masa reses.
"Kita akan kejar setoran, kalau enggak kan bahaya," ujar Politisi Golkar ini.
Ia optimistis DPR mampu menyelesaikan UU yang belakangan ramai diperbincangkan itu. Semua elemen DPR yang berkaitan dengan UU tersebut pasti turun tangan dan bekerja dengan baik.
"Anggota DPR itu kalau sudah dikejar waktu, bisa tidak tidur," ucap dia. (web)