Potensi Dana WNI di Luar Negeri Bisa Lebih dari Rp11.400 T

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.
Sumber :
  • ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro menyatakan, bahwa potensi dana orang-orang kaya Indonesia yang diparkir di luar negeri begitu besar. Dana yang dapat dihimpun negara bisa di atas produk domestik bruto (GDP) Indonesia, yang tercatat Rp11.400 triliun.

"Dari perhitungan kasar kami, potensi uang Indonesia di luar negeri, maka saya sebut lebih besar dari GDP kita, jadi lebih dari Rp11.400 triliun," kata Bambang di Hotel Pullman Jakarta, Selasa 5 April 2016.

Bambang menilai angka ini wajar. Ia lalu mencontohkan, Singapura memiliki pendapatan pajak mencapai 200 persen dari GDP.

Dia melanjutkan bahwa dana-dana ini sudah lama tersimpan, dan tidak terlacak oleh Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, ia terus mengupayakan berbagai langkah seperti tax amnesty (pengampunan pajak) agar masyarakat sadar dan taat bayar pajak.

"Ini uang-uang lama, enggak semuanya baru masuk dua atau tiga tahun yang lalu, ini bahkan sudah sejak tahun 1970, tapi ini kita batasi saja 20 tahun terakhir atau 1995-2015. Dari data-data tersebut kita bisa lihat ada nama-nama lama, uang juga lama," kata dia.

Bambang menjelaskan bahwa banyak perusahaan di Indonesia mendaftarkan special purpose vehicle (SPV) di negara tax heaven atau di negara bebas pajak. Dengan bocornya Panama Papers maka akan semakin membuka peluang penerimaan pajak dalam negeri lebih besar.

"Tapi bukan berarti dia simpan uang di tax heaven itu, dia enggak simpan uang di British Virgin Island itu, enggak, tapi sistemnya.  Uangnya disimpan di bank, jadi dia simpan di negara-negara (bebas pajak), yang datanya sebagian sudah kita miliki," kata dia.
 

Ada Tax Amnesty, Ditjen Pajak Tetap Periksa WP Nakal