Kemenkeu Uji Validitas Skandal Pajak Panama Papers
Selasa, 5 April 2016 - 13:47 WIB
Sumber :
- www.commondreams.org
VIVA.co.id - Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, sudah meminta direktur jenderal pajak agar data online terkait skandal pengemplang pajak yang tertulis dalam Panama Papers untuk dipelajari dan dikaji validitasnya.
Baca Juga :
Mengoptimalkan Aset Negara
Â
Bambang menegaskan, dia memiliki sumber yang berbeda untuk dapat membandingkan fakta sebenarnya yang terjadi.Â
Â
"Tapi, tentunya yang saya ingin tekankan data sementara ini yang kami miliki. Itu tidak berasal dari sana. Karena beberapa menanyakan ke saya apakah statement saya beberapa waktu yang lalu berasal dari sumber yang sama. Saya bisa tegaskan sumbernya berbeda," kata Bambang di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa 5 April 2016.
Â
Sinkronisasi data dengan data Direktorat Jenderal Pajak juga akan dilakukan. Aset-aset yang terkait akan disisir secara detail.Â
Â
"Yang pasti kami ingin menelusuri aset-aset milik orang Indonesia. Apakah itu dalam bentuk uang, aset tetap yang belum pernah dilaporkan di dalam SPT (Surat Pemberitahuan). Itu intinya fokus dari dirjen pajak tahun ini," kata Bambang.
Â
Terkait penindakannya, Bambang mengatakan, akan mempertimbangkan pemberian pengampunan pajak atau tax amnesty. Namun, rancangan undang-undangnya masih akan digodok dengan Dewan Perwakilan Rakyat.Â
Â
"Itu akan kami jadikan pintu masuk agar mereka mau membawa uangnya masuk kembali ke Indonesia. Kami akan fokus di amnesty dulu, setelah itu baru penegakan hukum," kata Bambang.
Â
Namun, menurut Bambang, mengacu pada UU yang berlaku, jika skandal tersebut terbukti, tidak menutup kemungkinan akan dijerat secara hukum. "Kita punya ketentuan UU, maksimum penalti 48 persen," kata Bambang.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Yang pasti kami ingin menelusuri aset-aset milik orang Indonesia. Apakah itu dalam bentuk uang, aset tetap yang belum pernah dilaporkan di dalam SPT (Surat Pemberitahuan). Itu intinya fokus dari dirjen pajak tahun ini," kata Bambang.