Agus Hermanto: Keputusan di DPR Kolektif Kolegial

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan bahwa pimpinan DPR hingga detik ini belum menerima surat dari PKS terkait pemberhentian koleganya Fahri Hamzah. Karena hal tersebut ia mengaku tidak bisa mengambil keputusan lebih lanjut.

Fahri Hamzah: Aksi Sujud Risma Bukti ada Masalah Penanganan Corona

"Kalau sudah kita bawa ke dalam Rapat Pimpinan, setelah itu baru ke Bamus. Kan keputusan di DPR tidak bisa pribadi tapi kolektif kolegial," ujarnya di Nusantara III, Komplek DPR RI, Selasa 4 5 April 2016.

Ia menambahkan, keputusan yang ada nantinya bukan semata pimpinan. Memang yang mempunyai hak mencabut dari anggota dewan dari fraksi PKS.

Fahri Hamzah: Jokowi Mengiba, Bukan Drama 'Marah'

"Soal Pak Fahri mau menuntut balik dan memakai haknya itu kembali ke parpolnya lagi, kalau perselisihan hukum, perselisihan hukumnya yang diselesaikan dulu," ujar Politisi Demokrat ini.

Hal yang diperlukan saat ini menurutnya adalah SK resmi.

Guyonan Fahri Hamzah soal Ancaman Reshuffle Ala Jokowi

"Untuk melakukan tindakan selanjutnya kita perlukan SK resmi dari PKS. Kalau ditanya apakah Demokrat siap menerima Pak Fahri, kita tidak ada terlintas dan terpikir seperti itu. Merusak hubungan antar partai juga," ujarnya.

Selama ini, sambung Agus, apa yang dilakukan Fahri wajar dan bagus. "Orangnya bekerja sama, tidak pernah perselisihan, beda pendapat kita selesaikan," katanya. (webtorial)

Jokowi Marah hingga Ancaman Reshuffle, Salah Siapa?

Penanganan covid-19 dianggap menjadi tanggung jawab presiden

img_title
VIVA.co.id
1 Juli 2020