Ini Indikator Sebuah Bank Berkategori Sistemik
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Direktur Utama perbankan plat merah PT Bank Mandiri Tbk, Kartika Wirjoatmodjo menegaskan, bank-bank berkategori sistemik harus memperkuat modalnya dengan memiliki rasio kecukupan modal (CAR) berkisar 16,5-17,5 persen. Hal tersebut guna menghindari risiko dampak sistemik dari bank gagal.
"Paling tidak, CAR bank-bank BUKU (Bank Umum Kelompok Usaha) III dan IV harus berkisar 16,5-17,5 persen. Selain itu, harus mempunyai rencana modal yang baik," kata Kartika dalam diskusi Jakarta Economic Media Forum di Jakarta, Senin, 4 April 2016.
Menurutnya, secara umum, kondisi perbankan di Indonesia masih berada dalam taraf yang sehat. Hal tersebut tercermin dari rata-rata CAR sebesar 21,5 persen dan rasio kredit bermasalah (NPL) gross sebesar 2,7 persen.
"Memang NPL masih dalam tren meningkat. Tetapi, solvability secara umum masih cukup baik," ujarnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR Soepriyatno mengatakan, pihaknya memperkirakan bank yang masuk dalam kategori sistemik sebanyak sembilan sampai 11 bank. Nantinya, kelompok bank sistemik tersebut harus dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
"Setelah tiga bulan UU PPKSK (Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan) diundangkan maka Otoritas Jasa Keuangan wajib mengumumkan sembilan sampai 11 bank tersebut," katanya.
Â