Bulog Diminta Jangan 'Alergi' Impor Jagung
- U-Report
VIVA.co.id – Gabungan Perusahaan Perunggasan Indonesia (Gappi) meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) supaya tidak melakukan monopoli impor terhadap produk jagung yang digunakan untuk pakan ternak.
Ketua Umum Gappi, Anton J. Supit mengatakan, sebelum menerapkan kebijakan strategis yang berkaitan dengan impor, semestinya pemerintah melibatkan pihak swasta dan jangan memusuhinya. Kebijakan pembatasan impor, yang telah dilakukan sejak Agustus 2015, telah membuat konsumen merugi karena harga melambung tinggi.
"Puncaknya terjadi pada saat dimulainya pembatasan impor. Harga jagung naik dari sebelumnya Rp3.000 menjadi Rp7.000 per kilogram," kata Anton dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 4 April 2016.
Dia sependapat bahwa perlu adanya pemberdayaan petani dalam negeri, namun jika pemerintah ingin memberlakukan pembatasan impor tentunya harus dibarengi dengan data produksi dalam negeri yang akurat.
Tata kelola dan distribusi
Secara terpisah, Ketua Komisi IV DPR, Edhy Prabowo, mengingatkan tata kelola dalam mekanisme impor sebaiknya jangan menempatkan Bulog sebagai alat impor.
''Selama ini, fungsi utama Bulog menjaga kestabilan harga di pasar,'' katanya.
Edhy menilai, hal yang perlu dilihat adalah tata kelola dalam distribusi produk pertanian tersebut. Ia meminta, agar Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan bisa melakukan koordinasi secara intensif agar gejolak harga bisa lebih diantisipasi.
Selain permasalahan tata kelola, Edhy juga menilai permasalahan lainnya terletak pada proses distribusi.
''Perlu juga diperhatikan proses distribusi dari daerah produsen ke pasar, sehingga tidak terjadi kenaikan harga pangan di pasaran,'' ucap Edhy. (asp)