Ambil Langkah Hukum, Wakil Ketua DPR Kosongkan Jabatan
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta maaf belum memberikan tanggapan pertanyaan berbagai pihak kemarin. Dalam konferensi pers yang di gelar Gedung Nusantara III ia ingin memperjelas semuanya.
"Saya ingin memperjelas keadaan. Terlalu banyak provokasi pada saya tindakan yang terbuka kepada publik. Justru didelik sebagai mencemarkan nama partai, atau mengadu domba antar kader," ujarnya, Senin 4 Maret 2016.
Ia menambahkan, makanya ia berhati-hati mengeluarkan statemen. Ia mengaku dihubungi ketua fraksi bahwa ada surat pemberhentian dari pengusaha.
"Saya dikontak ketua fraksi, ada surat pemberhentian saya oleh seorang pengusaha. Surat itu bocor, prolog-prolog itu sengaja diciptakan, seolah-olah saya layak diberhentikan," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa dirinya menerima surat pemberhentian pukul 20.00 WIB kemarin.
"Saya menerima surat itu jam 8:00 WIb kemarin, saya jujur belum tahu apa yang dituduhkan kepada saya. Untuk saat ini, saya ingin melakukan gugatan hukum dan memilih mengosongkan diri dari jabatan di DPR," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menggelar konferensi pers terkait pemecatannya dari seluruh jenjang keanggotaan partai. Sebagai Wakil Pimpinan DPR, Fahri merasa tidak pernah salah dan mempunyai "dosa" selama ini.
"Saya tidak ada salah kepada DPR, bahkan kalau saya dipersoalkan kebebasan saya berbicara, padahal anggota DPR satu-satunya orang dimuka bumi ini atau di negara ini yang mulutnya dilindungi ya anggota DPR. Karena cuma memang mulutnya yang dipakai mengawasi jalannya pemerintahan," ujarnya.
Ia menambahkan, sebagai anggota dewan tidak bisa memecat orang yang bisa mengawasi orang.
"Itu diproteksi dan dan diberikan imunitas. Jadi jangan gaya bicara ini jadi persoalan," katanya. (rin)