Pembagian Harta, Venna dan Ivan Belum Temui Kata Sepakat
- VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id - Sidang gugatan harta gana-gini antara Venna Melinda dan Ivan Fadilla kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2016.
Ivan selaku penggugat menawarkan, harta gana-gini yang dimiliki atas usaha mereka bersama berupa rumah di kawasangan Jalan Paso dijual dan hasilnya dibagi rata untuk Ivan, Venna dan anak-anak mereka.
"Kami sampaikan bahwa rumah itu dijual dan dibagi dua, rumah dijual, 50 persen Ivan dan Venna, 50 persen anak," ujar Petrus Bala Pattoyana selaku kuasa hukum Ivan Fadilla di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, tawaran mediasi yang diajukan oleh pihak Ivan justru belum dijawab oleh Venna dengan alasan saat ini dia tengah menjalani dinas sebagai anggota DPR.
"Dia menyatakan menolak semua itu dan memberikan kuasa pada hakim. Persidangan akan dilanjutkan 13 April 2016 untuk dibacakan gugatan," ujar Petrus.
Di tempat yang sama Reza Maharstra selaku kuasa hukum yang juga adik kandung Venna mengatakan akan mempelajari lebih lanjut tawaran yang diajukan mantan suami Venna itu.
"Kita sedang memikirkan ya tawaran itu. Jadi kalau konsep tawaran tersebut ya tanyakan ke penggugat," ujar Reza Maharstra.
  Â