Alasan Venna Melinda Mangkir Sidang Harta Gana-gini
- VIVA.co.id/ Nuvola Gloria
VIVA.co.id - Venna melinda dan Ivan Fadilla dijadwalkan menjalani sidang perdata yakni perihal harta gana-gini di Pengadilan Negeri(PN) Jakarta Selatan. Sayangnya Venna selaku tergugat tidak bisa hadir dengan alasan sedang mendapat tugas dinas sebagai anggota DPR.
Kuasa hukum Venna, Michael Simanjuntak mengatakan pihaknya belum bisa mengambil keputusan dari usulan mediasi yang diajukan majelis hakim. Alasannya lantaran saat ini Venna sedang fokus menjalani tugasnya sebagai anggota DPR.
Oleh karena itu, pihak Venna meminta agar sidang mediasi ditunda hingga 30 April 2016 mendatang.
"Ya dikarenakan mba Venna sibuk sebagai anggota DPR mewakili rakyat, mba Venna belum bisa memutuskan," ujar Michael di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 4 April 2016.
Dikatakan Michael, kliennya tetap berkeinginan menutup perkara perdata ini dengan jalur damai. Namun, saat ini Venna lebih mengutamakan kepentingan negara dibanding urusan pribadi.
"Yang jelas kita masih mau perdamaian kita enggak mau menutup kemungkinan itu. Kita upayakan damai buat Mas Ivan dan Mba Venna," ujarnya.
"Kita enggak bisa mementingkan kepentingan pribadi atas kepentingan negara. Harus rakyat didahulukan," tambahnya.