Agus Hermanto: Itu yang Berwenang Fraksi

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto.
Sumber :

VIVA.co.id – Pemberhentian Fahri Hamzah sebagai kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyita perhatian publik. Bagaimana tidak, dalam sepucuk surat dengan logo resmi PKS disebutkan jika Wakil Ketua DPR RI itu dipecat dari segala keanggotaan PKS. Tertera pula tulisan Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera pada surat tersebut.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Agus Hermato mengatakan belum mengetahui perihal pemecatan koleganya sesama pimpinan itu. Agus mengatakan saat ini masih dalam masa reses.

"Kita masih reses, karena saya sudah di Jakarta, nanti siang ada rapat pimpinan, saya persiapkan untuk rapat siang, kabar itu soal pak Fahri belum. Kalau mendengar sudah baca, kalau fisiknya belum tau," ujarnya di Nusantara III, Senin 4 Maret 2016.

Dicopot dari Wakil Ketua DPRD DKI, Begini Kata Abdurrahman Suhaimi

Ia menambahkan, pimpinan ada di DPR mewakili fraksi dan yang berwenang itu fraksi sendiri.

"Kami hadir di DPR mewakili fraksi-fraksi, yang berwenang itu fraksi itu sendiri. Fraksinya masing-masing. Kami tak mau berandai-andai, suratnya pun kami blm menerima. Meskipun sudah beredar di media sosial surat-suratnya," jelasnya.

PKS Kecam Dubes Ukraina Surati Presiden: Enggak Punya Akhlak

Ia juga menjelaskan, nanti siang pimpinan DPR mengadakan rapat pimpinan.

"Nanti kita akan Rapim bahas agenda rapat paripurna kan didahului pimpinan, Bamus dan paripurna. Rabu kan pembukaan rapat paripurna," katanya.   (rin)

Presiden Jokowi Bersama Sejumlah Menteri di Tempat Kemah Titik Nol IKN

Softbank Batal Investasi di IKN, Fraksi PKS: Jangan Perbesar APBN

Anggota Komisi V dari fraksi PKS meminta pemerintah untuk mengkaji serius dampak penarikan investasi di IKN tersebut. Jangan perbesar pemakaian APBN.

img_title
VIVA.co.id
15 Maret 2022