Berkas Lengkap, Saipul Jamil Dibawa ke Kejaksaan

Saipul Jamil
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Kasus asusila pedangdut Saipul Jamil terhadap seorang remaja di kediamannya pada Kamis, 18 Februari 2016 lalu, memasuki tahap baru. Berkas kasus tersebut telah lengkap atau P21.

"Ya sudah P21," ujar tim kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji saat dihubungi, Senin, 4 April 2016.

Kasman mengatakan bahwa pedangdut tersebut hari ini akan dibawa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Ipul, begitu sapaan akrab Saipul Jamil, mengaku siap.

"Ya pagi ini dipindahkan," katanya.

Sekitar satu bulan lebih mantan suami Dewi Perssik itu berada di dalam tahanan sel Polres Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dan atas perbuatannya tersebut, Saipul terancam hukuman 15 tahun penjara.

Sidang Praperadilan Kakak Saipul Jamil Digelar Pekan Depan

Saipul pun sempat menceritakan kronologis pelecehan yang dilakukannya kepada seorang remaja tersebut. Saipul juga diduga tak hanya melecehkan satu orang remaja pria. (ase)