KPK Meraba Keterlibatan La Nyalla di Kasus Unair
Sabtu, 2 April 2016 - 22:44 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meraba-raba untuk membuktikan keterlibatan La Nyalla Mattalitti dalam kasus dugaan korupsi proyek gedung rumah sakit pendidikan di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Pengumpulan data terus dilakukan.
Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengatakan dari penggeledahan yang dilakukan di kantor PT Pembangunan Perumahan (Persero) dan beberapa tempat lain di Surabaya beberapa hari lalu, nantinya keterlibatan La Nyalla bisa diketahui ada atau tidaknya di kasus Unair.
"Masih pengumpulan data," katanya, di kampus ITS Surabaya, Sabtu, 2 April 2016.
Baca Juga :
La Nyalla Ditetapkan Tersangka Lagi
Yang jelas, kata Agus, Ketua Umum PSSI itu berhubungan karena perusahaan yang dikelolanya, PT Airlangga Tama, termasuk salah satu perusahaan yang digandeng Pembangunan Perumahan pada proyek rumah sakit Unair.
"Proyek ini juga ada kaitannya dengan Nazarudin (mantan Bendum Partai Demokrat, terpidana korupsi sejumlah proyek pemerintah)," terang Agus.
Dia mengatakan, sejauh ini baru satu tersangka anyar yang ditetapkan, yakni mantan Rektor Unair, Fasichul Lisan.
Penggeledahan di Unair beberapa hari lalu juga untuk menguatkan sangkaan itu. Agus mempersilakan Fasich jika ingin mempraperadilankan keputusan KPK itu. "Silakan, itu hak dia," tuturnya.
Hingga saat ini, belum ada satu pun dari tim penasihat hukum La Nyalla mau memberikan keterangan terkait kasus RS Unair.
"Bukan kapasitas kami untuk berkomentar soal itu," kata Sumarso, salah satu kuasa hukum La Nyalla, dalam kasus hibah Kadin Jatim.
Sementara itu, Sekretaris Ikatan Alumni Unair, Akmal Boedianto, menyampaikan bahwa pihak Unair akan memberikan bantuan hukum kepada Fasich dalam menghadapi sangkaan korupsi yang disematkan KPK. Beberapa alumni dan guru besar Unair akan dikerahkan untuk membantu Fasich
Dia menyebut, satu di antara yang akan memberikan bantuan hukum ialah ahli hukum tata negara sekaligus pengacara Yusril Ihza Mahendra.
"Beliau (Yusril Ihza Mahendra) merupakan bagian dari puluhan guru besar hukum Unair, dan siap membantu Pak Fasich,” kata Akmal.
Proyek rumah sakit pendidikan Unair dilaksanakan dengan menggunakan DIPA 2007-2010. Pemenang tender proyek senilai Rp300 miliar ini yakni Pembangunan Perumahan. Proyek selesai dikerjakan pada tahun 2010.
Kendati rampung, KPK menemukan ketidakberesan pada pelaksanaannya sehingga merugikan negara Rp85 miliar.
Baca Juga :
Fadli Zon: Kejati Jatim Sewenang-wenang soal Kasus La Nyalla
Dia mengingatkan bahwa hukum tidak bisa dicampur kepentingan politik.
VIVA.co.id
14 April 2016
Baca Juga :