Presdir Agung Podomoro Land Menyerahkan Diri ke KPK
Jumat, 1 April 2016 - 20:30 WIB
Sumber :
- ANTARA/Andrea Asih
VIVA.co.id - Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Arieswan Widjaja, menyerahkan diri kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 1 April 2016.
Dia menyerahkan diri beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKl Jakarta soal reklamasi Teluk Jakarta.
Â
Baca Juga :
KPK Banding Vonis M Sanusi
Ariesman yang mengenakan baju berwarna hitam dengan sweater yang juga berwarna hitam tiba pada sekitar pukul 19.55 WIB. Dia tiba di Gedung KPK dengan diapit oleh dua orang penyidik.
Â
Namun, dia tidak berkomentar sedikit pun terkait penyerahan dirinya. Termasuk terkait kasus yang menjeratnya tersebut. Dia terlihat langsung dibawa ke dalam untuk langsung menjalani pemeriksaan.
Â
Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut bahwa Ariesman menyerahkan diri kepada penyidik. "Dia menyerahkan diri. Tadi dia menghubungi penyidik," ujar dia.
Â
Diketahui, Arieswan diduga telah memberikan suap kepada anggota DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sanusi.Â
Â
Dia diduga telah memberikan suap lebih dari Rp1 miliar kepada Sanusi.
Â
Arieswan diduga telah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau pasal 5 ayat 1 b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Secara terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, menyebut bahwa Ariesman menyerahkan diri kepada penyidik. "Dia menyerahkan diri. Tadi dia menghubungi penyidik," ujar dia.