Komisi X DPR RI Dukung Pemerintah Terapkan UNBK

Anggota Komisi X Sutan Adil Hendra
Sumber :

VIVA.co.id – Komisi X DPR RI mendukung secara penuh rencana pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Komitmen pemerintah untuk mewujudkan UNBK di seluruh Indonesia diharapkan bisa terwujud hingga tahun 2018.
 
“Walaupun saya melihat bahwa kita memang sudah terlambat untuk menggunakan ujian berbasis komputer, namun langkah yang diambil Kemendikbud kita perlu berikan apresiasi dan dorongan. Agar setiap tahunnya, jumlah sekolah yang menggunakan UNBK itu meningkat,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Sutan Adil Hendra, Jumat, 1 April 2016.
 
Politisi Gerindra ini menjelaskan, semakin banyak sekolah yang menerapkan UNBK, akan meningkatkan integritas kelulusan. Karena, penggunaan ujian melalui komputer diharapkan mengurangi atau bahkan menghilangkan kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan UN.
 
Oleh karena itu, dirinya berharap pemerintah dapat mempercepat pengadaan sarana dan prasarana UNBK seperti komputer.

Komisi V Harapkan Venue Cabor Kano jadi Objek Wisata

“Kita juga mengharapkan agar angka kejujuran juga semakin tinggi. Permasalahan kurangnya komputer, pemadaman listrik, software, kami dorong untuk segera dibenahi. Penggunaan komputer yang berganti-gantian juga mengakibatkan murid menunggu terlalu lama, dan menghilangkan konsentrasi murid,” ujar Sutan.
 
Anggota dewan daerah pemilihan Jambi ini juga berharap, permasalahan pemadaman listrik yang kerap terjadi di beberapa daerah tidak terjadi selama proses UN berlangsung karena hal itu dapat menghambat proses pelaksanaan ujian.
 
Untuk itu, ia meminta pihak penyelenggara UN untuk berkoordinasi dengan pihak terkait agar gangguan teknis seperti pemadaman listrik tidak terjadi selama proses ujian berlangsung.
 
Sekadar informasi, jumlah peserta UN di tahun 2016 diikuti 7,2 juta murid di jenjang SMP/Mts hingga SMA/SMK/MA. Sebanyak 927 ribu murid yang tersebar di 4.402 sekolah akan menerapkan UNBK.  (rin)