Tidak Ada Pembicaraan Pemerintah untuk Mengurangi UU
VIVA.co.id – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjawab sindiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sukanya membuat Undang-undang (UU) yang terlalu banyak.
Fadli mengatakan, mengacu pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang tata cara pembentukan UU, pembahasan melalui proses bersama pemerintah. Artinya, bukan hanya keinginan DPR saja untuk membuat produk UU.
Tercatat, tahun ini ada 40 revisi UU yang ingin dibahas dengan rincian usulan pemerintah ada 13, DPD 2, dan 25 yang menjadi inistiaf DPR. Sedangkan, dalam satu periode ada 161 revisi UU ditambah 8 RUU yang 46 nya diinisiasi pemerintah.
Meski sepakat dengan Jokowi soal pengurangan, menurutnya pembahasan UU ini tidak seperti membalikan tangan meskipun ada beberapa revisi bisa dilakukan dengan cepat.
"Tidak semua patokan kuantitas, disini saya sepakat. Tapi kuantitas seperti apa. Sekarang kita telah tetapkan Prolegnas, ini ada kesepakatan dengan pemerintah. Ini yang perlu dibicarakan. Selama ini tidak ada pembicaraan dari wakil pemerintah untuk mengurangi UU. Tapi tiba-tiba mengatakan targetnya kualitas bukan kuantitas. Ini tidak pernah dibicarakan dalam perancangan Prolegnas. Kalau pemerintah minta atau empat lima saja yang dibahas tapi kok ini usulkan 13. Matematikanya dimana ?," ujar Fadli dalam diskusi dialektika demokrasi di presroom parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 31 Maret 2016.
Sementara bicara kualitas, Fadli mengaku sudah berdiskusi dengan Baleg dan melibatkan perguruan tinggi sehingga jauh lebih bagus, cepat dan berkualitas.
"Ini yang jadi kesepakatan tinggal laksanakan," katanya.  (rin)