Undang-Undang Dibuat Bukan untuk Kepentingan Asing
VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak perlu menghasilkan banyak Undang-undang (UU), regulasi atau aturan perundang-undangan tidak perlu banyak-banyak.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjelaskan bahwa DPR adalah lembaga legislatif yang memiliki tugas utama membuat Undang Undang (UU) disamping itu juga memiliki fungsi pengawasan dan anggaran.
“Undang-Undang dibuat bukan untuk kepentingan asing, tapi dibuat untuk kepentingan masyarakat dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya, Kamis 31 Maret 2016.
Ia menambahkan, kualitas DPR dilihat berapa banyak UU yang dihasilkan, bukan mengkritisi DPR dengan kebijakan seperti itu.
"Pernyataan yang substansial, tentu ucapan Presiden Jokowi mesti ditanggapi serius, kadang-kadang yang saya khawatir ngerti gak Presiden. Kadang menandatangani tapi gak baca, ini dilema yang kita hadapi dengan Jokowi sekarang," ujarnya saat diskusi di Gedung Nusantara III.
"Pernyataan Presiden itu asal jiplak aja, dia gak paham apa yang dikatakan. Ini hampir tidak terjadi dengan Presiden-presiden sebelumnya," katanya. (rin)