KPK Geledah Rektorat Unair Selama 9 Jam

Seorang penyidik KPK saat operasi tangkap tangan.
Sumber :
  • Ali Azumar

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Rektorat Universitas Airlangga (Unair) selama sembilan jam. 

Ketua Pusat Informasi dan Humas Unair, Suko Widodo, mengatakan penggeledahan itu dilakukan KPK mulai dari pukul 10.00 WIB, hingga pukul 19.30 WIB.
 
“Penggeledahannya memang dilakukan secara tertutup, dan begitu datang mereka langsung menuju ke kantor para pimpinan Unair yang ada di lantai empat Gedung Rektorat Unair,” kata Suko, di Surabaya, Rabu, 30 Maret 2016.
 
Para penyidik yang berjumlah 10 orang itu datang ke Unair untuk mencari sejumlah dokumen. Dokumen yang mereka cari terkait dengan proses lelang Rumah Sakit Unair.
 
“Mereka memakai pakaian safari, lalu membawa enam box bening, yang berisi dokumen hasil penggeledahan,” urai Suko.
 
Selain penyidik, mereka juga membawa sejumlah personel Brimob. Tepatnya, sebanyak lima personel Brimob dengan membawa senjata lengkap.
 
Sayang, ruangan yang digeledah KPK tersebut tidak bisa diakses oleh awak media. Sebab, pihak keamanan kampus melarangnya. 
Selain itu, untuk bisa mengakses tempat itu, juga harus menggunakan finger print.
 
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Rektor Unair, Fasichul Lisan, sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Rumah Sakit Unair. 
Yusril Jadi Pengacara Eks Rektor Unair yang Kini Tersangka
 
Fasichul diduga memiliki peranan sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
KPK Geledah Gedung Rektorat Universitas Airlangga
Sidang praperadilan La Nyalla Mattaliti di Pengadilan Negeri Surabaya

KPK Meraba Keterlibatan La Nyalla di Kasus Unair

Pengumpulan data terus dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
2 April 2016