Ini Manfaat KUR Orientasi Ekspor untuk UKM
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id – Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE) menjadi bagian dari paket kebijakan ekonomi XI. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM), A. A. G. N. Puspayoga, mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfatkan program ini.
"Selama ini, upaya untuk mengekspor produk UMKM masih terkendala, terutama masalah pembiayaan, serta kapasitas UMKM yang menyangkut sumber daya manusia, pemasaran, dan pemenuhan standar perdagangan internasional yang ketat," kata Puspayoga di Jakarta, dikutip dari keterangannya, Rabu 30 Maret 2016.
Dia mengatakan, KURBE akan menjadi instrumen yang menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja serta investasi bagi UMKM. Ke depannya, pemerintah mengharapkan program ini bisa memberikan stimulus bagi pelaku usaha untuk meningkatkan ekspor nasional.
"KURBE juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing produk ekspor UMKM berbasis kerakyatan serta meningkatkan kualitas dan nilai tambah produk ekspor," kata dia.
Puspayoga melanjutkan, KURBE sesuai paket kebijakan XI akan menyediakan fasilitas pembiayaan ekspor yang lengkap dan terpadu untuk modal kerja (Kredit Modal Kerja Ekspor/KMKE) dan investasi (Kredit Investasi Ekspor/KIE) bagi UMKM.
Selain itu, penyaluran pembiayaan kepada skala UMKM yang berorientasi ekspor (UMKM ekspor), dilakukan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank). KURBE ditetapkan dengan tingkat suku bunga sebesar 9 persen.Â
"Untuk KURBE mikro, plafonnya maksimal Rp5 miliar," kata dia.
Sementara itu, plafon KURBE kecil maksimal Rp25 miliar dan KURBE menengah maksimal Rp50 miliar dengan jangka waktu KURBE paling lama tiga tahun untuk KMKE dan/atau 5 tahun untuk KIE.
KURBE utamanya menyasar para suplier atau plasma yang menjadi penunjang industri dan industri/usaha dengan melibatkan tenaga kerja yang cukup banyak sesuai dengan skala usahanya.