Cara Melepaskan Sandera Lewat Diplomasi dan Intelijen
- Youtube
VIVA.co.id – 10 Warga Negara Indonesia (WNI), yang menjadi awak kapal Tugboat Brahma 12, dikabarkan disandera kelompok Abu Sayyaf sejak Sabtu, 26 Maret 2016. Kelompok penyandera meminta tebusan 50 juta peso, atau sekitar Rp15 miliar.
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa kita belum tahu pasti penyebabnya, namun berdasarkan pengalamannya yang pernah bertugas disana dikuasai oleh empat kelompok.
"Berdasarkan pengalaman karena saya pernah bertugas disana wilayah Mindanong itu di selatan Filipina dikuasai oleh empat kelompok. Masing-masing punya tujuan berbeda," ujarnya, Selasa 29 Maret 2016.
Ia mengakui Abu Sayyaf merupakan kelompok garis keras. Bahkan ketika kunjungan kesitu harus pamit.
"Abu Sayyaf itu garis keras, pasukannya cukup banyak, daerah itu memang sangat rawan. Untuk membebaskan WNI yang disandera ada dua cara, melalui diplomasi dan mengerahkan intelijen. Yang penting selamatkanlah, kalau soal tebusan itu dirembukkan," katanya. (rin)