Pemerintah Wacanakan Cukai BBM

SPBU Pertamina
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Pemerintah mewacanakan bahan bakar minyak (BBM) akan dikenakan cukai. Pengenaan cukai ini akan mendorong energi baru terbarukan (EBT).

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Pemasaran Pertamina, Ahmad Bambang. Dia mengatakan bahwa di negara maju, BBM berbasis fosil dikenakan pajak lingkungan hidup, sementara di Indonesia belum.
 
"Pengenaan pajak lingkungan itu (dilakukan) untuk mendorong masyarakat pindah ke energi baru dan terbarukan karena EBT tidak kena pajak," kata Ahmad dalam "Stabilisasi Harga BBM untuk Menjamin Pertumbuhan Ekonomi" di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Selasa 29 Maret 2016.
 
Dia melanjutkan, pengenaan pajak kepada BBM berbasis fosil bertujuan untuk mengalihkan konsumsi masyarakat kepada EBT. Sebab, BBM dinilai tidak ramah lingkungan.
 
"BBM menimbulkan polusi," kata dia.
Bea Cukai dan Polri Kerja Sama Penegakan Hukum Kepabeanan
 
Ahmad melanjutkan, pengenaan cukai kepada BBM ini juga akan membuat harga BBM menjadi lebih tinggi daripada harga EBT.  "Itu akan mendorong orang akan menggunakan EBT," kata dia.
Pertamina Akan Kembangkan Ladang Minyak Raksasa Iran
 
Pengumuman Direksi Pertamina oleh Menteri BUMN

Pertamina Pelajari Rencana PLN Caplok PGE

Pengkajian secara bisnis dilakukan perseroan.

img_title
VIVA.co.id
10 Agustus 2016