Pemerintah Surati Inpex Ubah Pengembangan Masela

Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja
Sumber :
  • Rommys Binekasri/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Beberapa hari yang lalu, pemerintah memutuskan kilang gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) Blok Masela dibangun dan dikembangkan di darat. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan menyurati Inpex untuk mengubah skema pengembangan Blok Masela tersebut.

SKK Migas: Pengembangan Blok Masela Kombinasi Offshore dan Onshore

"Suratnya segera meluncur," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I. G. N. Wiratmaja Puja, di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jakarta, Senin 28 Maret 2016.

Wiratmaja mengatakan, pihaknya belum memberikan surat resmi kepada Inpex. Mereka terlebih dahulu menyurati Satuan Kerja Khusus Unit Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk meminta pengubahan skema pengembangan blok tersebut dari pembangunan kilang lepas pantai (offshore) menjadi kilang darat (onshore).

Sah, RI dan Inpex Teken Kesepakatan Final Blok Masela

"Jadi, menteri (Menteri ESDM, Sudirman Said) memberikan surat kepada SKK bahwa diminta revisi ulang PoD (plan of development) yang dipegang SKK, dengan skema darat," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan pembangunan dan pengembangan infrastruktur Blok Masela secara onshore. Keputusan ini diambil, di sela kunjungan kerja di Kalimantan.

Negosiasi Nilai Investasi Blok Masela Mulai Mengerucut 

"Oleh sebab itu, dari kalkulasi perhitungan, pertimbangan-pertimbangan, yang sudah saya hitung, kami putuskan dibangun di darat," kata Jokowi di Ruang Tunggu Keberangkatan Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu 23 Maret 2016.

Jokowi mengatakan banyak sekali masukan dan saran diberikan kepadanya menyangkut. pengembangan Blok Masela. Karenanya, dia memastikan keputusan ini dikeluarkan sudah dengan pertimbangan yang matang.

Kepala SKK Migas, Dwi Sucipto

Resmi, Inpex Kantongi Perpanjangan Kontrak Blok Masela Hingga 2055

Penandatanganan itu dilakukan diam-diam alias tanpa publikasi media.

img_title
VIVA.co.id
16 Oktober 2019