Blok Masela Diputuskan Onshore, Ini Langkah Sudirman

Menteri ESDM Sudirman Said
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, legowo menerima keputusan Presiden Joko Widodo terkait pembangunan fasilitas kilang Blok Masela melalui skema darat (onshore).

2024, Blok Masela Siap Produksi?

Ia mangaku apapun keputusan yang diambil oleh Presiden, merupakan langkah yang terbaik.

"Karena, beliau percaya membangun di darat memberikan efek berantai lebih besar. Menyikapi keputusan ini, tentu sebagai pembantu Presiden, saya harus menindaklanjuti," kata Sudirman dalam konferensi pers mengenai Blok Masela di Kantor Kementerian ESDM, Kamis 24 Maret 2016.

Sudirman mengaku menerima keputusan keputusan tersebut dengan lapang dada. Untuk langkah ke depan, akan ada beberapa hal yang akan ditindaklanjuti dari Kementerian ESDM.

Langkah pertama, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk menolak usulan revisi rencana pengembangan (POD) satu dengan skema offshore (di laut) dan kemudian mengkaji kembali metode pembangunan melalui skema onshore.

"Isinya, untuk mengembalikan usulan revisi POD satu dan kemudian mengkaji kembali berdasarkan metode onshore sebagaimana diputuskan Presiden," kata dia.

Yang kedua, kata Sudirman, bahwa pihaknya meminta kepada SKK Migas untuk berkomunikasi lebih lanjut dengan investor mengenai rencana Presiden tersebut.

"Karena, bagaimana pun investor akan punya sikap. Tadi malam sudah dijelaskan oleh SKK ke investor," kata dia.

Lebih lanjut, yang ketiga, kata dia, pihaknya juga menugaskan kepada SKK Migas untuk berkomunikasi dengan para pimpinan daerah, agar polemik mengenai Blok Masela ini dapat diterima oleh pemerintah daerah di sana.

"Berkoordinasi dengan pemerintah daerah, gubernur, bupati, dan stakeholder daerah untuk mendukung keberlangsungan proyek ini," kata dia.

Yang keempat, adalah meminta SKK Migas secara ketat mengawal proses pengkajian, agar tidak terjadi penundaan keputusan final investasi yang terlalu lama. (asp)