Cerai dari Stuart Collin, Risty Tagor Bersyukur
- Ichsan/ VIVAlife
VIVA.co.id - Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Risty Tagor. Ibu dua anak itu resmi menyandang status janda setelah menjalani proses persidangan yang panjang.
"Alhamdulillah (seraya mengangguk) lega semuanya sudah beres, selebihnya sama pengacara saya saja ya," ucap Risty usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Kamis, 24 Maret 2016.
Berbeda dari biasanya, Risty kali ini irit bicara. Ia hanya bersyukur telah resmi berpisah dari Stuart. Pihaknya telah menerima sepenuhnya putusan hakim tersebut.
"Risty dan Stu sudah cerai, kalaupun Stu banding terserah mereka, yang jelas kami tidak mau banding," ungkap kuasa hukum Risty, Ina Rachman.
Sementara itu, di pihak lain, Stuart tidak puas dengan putusan itu. Melalui kuasa hukumnya, Denny Lubis, mereka akan mengajukan banding.
"Putusannya menurut putusan majelis, cerai bisa diterima karena pertengkaran lama. Stu nyatakan banding Senin atau Selasa," kata Denny usai persidangan.