Audit Petral Dinilai Hanya Pencitraan Pemerintah
Kamis, 24 Maret 2016 - 11:28 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id - Energy Watch Indonesia menilai, audit terhadap Petral hanya dijadikan sebagai ajang pencitraan oleh pemerintah.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean mengatakan, dari banyak laporan dalam audit tersebut, sangat kuat adanya indikasi perbuatan melanggar hukum atau korupsi.
Menurutnya, adanya satu kelompok usaha yang menguasai kontrak suplai dari Petral hingga lebih dari Rp250 triliun dalam tiga tahun, adalah indikasi paling kuat tentang dugaan penyimpangan yang terjadi.
"Dan, sang pemilik kelompok usaha tersebut kini entah di mana, karena kabur sebagai dampak dari kasus papa minta saham PT Freeport Indonesia," ujar Ferdinand, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 Maret 2016.
Dia menjelaskan, pemerintah hanya bersikap seolah-olah serius untuk memberantas praktek kemafiaan dalam sektor tersebut.
Namun, fakta yang terjadi adalah sebaliknya, karena kelompok usaha tersebut hingga sekarang masih mendominasi pengadaan minyak dan bahan bakar minyak (BBM).
"Jadi, yang diberantas apanya? Jangan mengorbankan anak-anak bangsa ini hanya untuk pencitraan," tambahnya.
Baca Juga :
Pertamina akan Pecat Para Pembocor Kasus Petral
Untuk itu, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah tegas, terkait hasil audit Petral tersebut.
"Hingga kini Petral belum resmi bubar, hasil audit sudah ada, indikasi korupsi sangat kuat. Pertanyaannya, mengapa Presiden mendiamkan kasus ini?" kata dia. (asp)
Selidiki Kasus Petral, KPK Minta Bantuan Pertamina
Penyelidikan kasus Petral di KPK masih berjalan
VIVA.co.id
24 Maret 2016
Baca Juga :