Audit Petral Dinilai Hanya Pencitraan Pemerintah

Ilustrasi/Pekerja di tempat pengeboran minyak dan gas.
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Energy Watch Indonesia menilai, audit terhadap Petral hanya dijadikan sebagai ajang pencitraan oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia, Ferdinand Hutahaean mengatakan, dari banyak laporan dalam audit tersebut, sangat kuat adanya indikasi perbuatan melanggar hukum atau korupsi. 
 
Menurutnya, adanya satu kelompok usaha yang menguasai kontrak suplai dari Petral hingga lebih dari Rp250 triliun dalam tiga tahun, adalah indikasi paling kuat tentang dugaan penyimpangan yang terjadi.
 
"Dan, sang pemilik kelompok usaha tersebut kini entah di mana, karena kabur sebagai dampak dari kasus papa minta saham PT Freeport Indonesia," ujar Ferdinand, dalam keterangan tertulisnya, Kamis 24 Maret 2016.
 
Dia menjelaskan, pemerintah hanya bersikap seolah-olah serius untuk memberantas praktek kemafiaan dalam sektor tersebut. 
 
Namun, fakta yang terjadi adalah sebaliknya, karena kelompok usaha tersebut hingga sekarang masih mendominasi pengadaan minyak dan bahan bakar minyak (BBM).
Audit Forensik Petral, KPK Tunggu Sikap Pemerintah
 
"Jadi, yang diberantas apanya? Jangan mengorbankan anak-anak bangsa ini hanya untuk pencitraan," tambahnya.
Pertamina akan Pecat Para Pembocor Kasus Petral
 
Untuk itu, pihaknya mendesak Presiden Joko Widodo segera mengambil langkah tegas, terkait hasil audit Petral tersebut.
Pertamina: KPK Kantongi Hasil Audit Petral
 
"Hingga kini Petral belum resmi bubar, hasil audit sudah ada, indikasi korupsi sangat kuat. Pertanyaannya, mengapa Presiden mendiamkan kasus ini?" kata dia. (asp)
KPK minta bantuan Pertamina selidiki kasus Petral.

Selidiki Kasus Petral, KPK Minta Bantuan Pertamina

Penyelidikan kasus Petral di KPK masih berjalan

img_title
VIVA.co.id
24 Maret 2016