Lenovo Siap Sesuaikan Perubahan Aturan TKDN
- Lenovo
VIVA.co.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mengatur ulang penghitungan porsi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk smartphone 4G LTE. Aturan ulang untuk TKDN oleh Kemenperin ini menggabungkan komposisi antara perangkat keras (hardware) dan nol persen perangkat lunak (software).
Menanggapi hal itu, Lenovo Indonesia sebelumnya masih menunggu kepastian tentang role mode aturan TKDN baru Kemenpar. Namun, jika menggabungkan dengan software, Lenovo mengatakan siap mengikutinya.
"Saat ini kita 100 persen hardware, tapi ke depannya akan ada komposisi software, tapi kita belum bisa sebutkan (persentasenya). Kita sudah investasi hardware," ujar Country Lead Lenovo Mobile Business Group Indonesia, Adrie R. Suhadi di Gandaria City, Jakarta, Rabu 23 Maret 2016.
Diketahui, vendor smartphone asal China ini telah memulai manufaktur ponsel di Indonesia untuk memenuhi syarat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) smartphone 4G LTE, sejak November tahun lalu. Pabrik perakitan Lenovo di Indonesia terletak di kawasan Serang, Banten.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Perindustrian akan mengatur ulang penghitungan porsi Tingkat Kandungan Dalam Negeri untuk smartphone 4G LTE. Sayangnya, langkah ini tidak disambut baik oleh para produsen ponsel yang mengaku sudah mengeluarkan banyak biaya guna membangun pabrik, demi memenuhi aturan TKDN yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Dalam penghitungan baru itu dibuat lima skema komposisi TKDN smartphone 4G LTE. Skema pertama berupa 100 persen TKDN perangkat keras (hardware) dan nol persen perangkat lunak (software). Kedua, 75 persen hardware dan 25 persen software.
Ketiga, 50 persen hardware dan 50 persen software. Keempat, 25 persen hardware dan 75 persen software. Terakhir adalah nol persen hardware dan 100 persen software.
(mus)