UKM Kuliner di Yogya Banyak Belum Kantongi Sertifikat Halal
Rabu, 23 Maret 2016 - 17:03 WIB
Sumber :
- U-Report
VIVA.co.id - Bergeliatnya wisata di Yogyakarta, berimbas dengan meningkatnya usaha kecil dan menengah (UKM) yang bergerak dalam bidang kuliner.
Baca Juga :
Lazada Beri Jalur Globalkan Produk UKM Lokal
Bahkan, hingga Maret 2016, tercatat ada 40 ribu UKM yang bergerak dibidang kuliner. Namun, sayangnya baru 299 UKM kuliner yang mengantongi sertifikasi halal dari Lembaga Pengkajian Pangan Obat dan Makanan (LPPOM) MUI DIY.
Sekretaris Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) DIY, Priyonggo Suseno mengatakan, UKM di DIY saat ini, jumlahnya mencapai sekitar 83 ribu, separuhnya bergerak dalam industru kuliner. Tetapi, dari data terakhir yang diakses dari LPPOM MUI DIY, baru 0,75 persen, atau 299 UKM kuliner yang mendapatkan sertifikat halal.
Baca Juga :
Menanti Pintu Gerbang Dunia di Kulonprogo
Â
''Kecilnya jumlah kuliner pemegang sertifikat halal ini, menunjukkan lemahnya perhatian masyarakat pada jaminan produk halal,'' terang Priyonggo dalam workshop 'Kulinerku Halal' di Kantor OJK, Rabu 23 Maret 2016.
Â
Dari 299 usaha kuliner yang mengantongi sertifikat halal, 148 di antaranya kuliner makanan ringan, bakery dan bahan roti.
Â
Kemudian, restoran dan katering 70, minuman dan bahan minuman 23, serta sisanya bergerak dalam jenis usaha susu, cokelat dan olahannya, jamu, sayur dan olahnya, jelly dan ekstrak, serta ikan dan produk olahan.
Â
Semua itu, terjadi karena kurangnya informasi serta birokrasi, permasalahan bagi pengusaha kuliner karena mahalnya biaya pengurusan. Itulah yang menjadi hambatan bagi para usaha kuliner dalam mengurus sertifikat halal.
Â
Â
Mahalnya biaya dan banyaknya syarat pengurusan, juga dikeluhkan Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Daerah Istimewa Yogyakarta, Herry Zudianto (HZ). Mantan Wali kota Yogyakarta tersebut mencontohkan, rekannya yang ingin membuka jejaring es krim dari luar negeri di Yogyakarta.
Â
Menurut dia, dari negara asal sebenarnya sudah ada sertifikasi halal, tetapi saat masuk Indonesia tetap harus mendapatkan sertifikasi halal dari LPPOM MUI DIY. ''Harusnya ada standar sertifikasi halal internasional,'' ujarnya.
Â
HZ mengatakan, MES nantinya tidak menerbitkan sertifikasi halal untuk usaha kuliner. Tetapi, hanya akan memasang stiker di depan warung. HZ menuturkan kuliner halal saat ini, menjadi tren wisata.
Â
Banyak wisatawan mancanegara, terutama dari Timur Tengah dan negara muslim lainnya yang mencari kuliner halal. Banyak negara, seperti Malaysia dan Singapura yang sudah menggalakan kuliner halal. MES DIY, mengharapkan minimal bisa merepresentasikan kuliner halal khas Yogyakarta. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Â