DPR Minta Dua Kementerian Bersama Bahas Transportasi Online
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVA.co.id – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq melihat persoalan transportasi online ada dua hal, pertama soal regulasi sektor transportasi, kedua sistem aplikasi.
"Sebenarnya kita pernah membahas dengan pemerintah sebelumnya. Pemerintah harus mendorong dan menumbuhkembangkan hal ini. Kita mendorong Menkominfo untuk membuat regulasi media siber," ujarnya di DPR, Rabu 23 Maret 2016.
Menurutnya, pemerintah segera duduk bersama secara cermat dan komprehensif untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kita inginkan seperti itu, ada kesepakatan dari dua kementerian, sehingga menjadi solusi bagi kita semua. Menkominfo tidak bisa mengambil keputusan sepihak untuk memblokir software. Bisa saja kalau ada pemblokiran itu jika ada duduk bersama, jika ada pelanggaran UU menurut Menhub bisa saja Mekominfo melakukan pemblokiran," kata politisi PKS ini.
Hal yang terjadi selama ini, tambahnya, terjadi saling lempar bola. Hal yang berbahaya perkembangan teknologi ketika kita tidak mampu mengantisipasi.
"Kalau untuk revisi UU butuh waktu lama ya, jalan tengahnya Menteri membuat aturan bersama dengan rujukan UU yang ada. Kalau taksi bisa diakomodir kan bagus," katanya. (rin)