DPR Minta Dua Kementerian Bersama Bahas Transportasi Online

Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq (kiri) dan Politikus Golkar, Priyo Budi Santoso
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVA.co.id – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq melihat persoalan transportasi online ada dua hal, pertama soal regulasi sektor transportasi, kedua  sistem aplikasi.

Pengamat: Pemerintah Lindungi Pengusaha Taksi Konvensional

"Sebenarnya kita pernah membahas dengan pemerintah sebelumnya. Pemerintah harus mendorong dan menumbuhkembangkan hal ini. Kita mendorong Menkominfo untuk membuat regulasi media siber," ujarnya di DPR, Rabu 23 Maret 2016.

Menurutnya, pemerintah segera duduk bersama secara cermat dan komprehensif untuk menyelesaikan persoalan ini.

Kapolri Minta Jajarannya Proaktif Redam Bentrok Pengemudi

"Kita inginkan seperti itu, ada kesepakatan dari dua kementerian, sehingga menjadi solusi bagi kita semua. Menkominfo tidak bisa mengambil keputusan sepihak untuk memblokir software. Bisa saja kalau ada pemblokiran itu jika ada duduk bersama, jika ada pelanggaran UU menurut Menhub bisa saja Mekominfo melakukan pemblokiran," kata politisi PKS ini.

Hal yang terjadi selama ini, tambahnya, terjadi saling lempar bola. Hal yang berbahaya perkembangan teknologi ketika kita tidak mampu mengantisipasi.

Tarif Online Harusnya Beri Kepuasan Konsumen dan Pengemudi

"Kalau untuk revisi UU butuh waktu lama ya, jalan tengahnya Menteri membuat aturan bersama dengan rujukan UU yang ada. Kalau taksi bisa diakomodir kan bagus," katanya.  (rin)

Komisi V DPR apresiasi pembangunan venue Cabor Kano oleh Kementerian PUPR.

Komisi V Harapkan Venue Cabor Kano jadi Objek Wisata

Komisi V DPR harapkan cabor kano jadi objek wisata di Majalengka.

img_title
VIVA.co.id
30 April 2018