Kuasa Hukum MD: Ada yang Aneh dalam Penanganan Kasus Saipul
- ANTARA/Hafidz Mubarak A
VIVA.co.id - Kuasa Hukum MD, Agus Rudijanto mencium adanya pembelokan kasus yang sedang berjalan saat ini. Agus menganggap, ada yang aneh dengan penangan kasus tersebut. Menurutnya, ada indikasi bahwa Saipul Jamil tidak dipenjarakan.
"Sebenernya dari awal ada indikasi untuk membelokkan kasus itu. Teman-teman mungkin ingat begitu hari kedua ada tes di BNN teman-teman mungkin bisa arahnya kemana. Arahnya itu pasti supaya SJ direhabilitasi," katanya saat ditemui di Kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat.
Indikasi lain yang dilihat oleh Agus adalah pengakuan Saipul Jamil tentang DS. Duda Dewi Perssik tersebut, lewat kuasa hukumnya sempat mengatakan jika DS bukan korban pelecehan seksual.
"Dari awal ada indikasi bahwa mengarahkan SJ bukan pelaku. Ada upaya menghindari tanggung jawab sebagai pelaku tindak pidana (pelecehan seksual), supaya tersangka dihukum kurungan yang meringankan," ujarnya menambahkan.
Agus juga mengatakan, banyak pengakuan yang berubah-ubah yang dikatakan oleh Saipul Jamil kepada penyidik. Namun, pengakuan dari Saipul Jamil itu tidak membuat pihak MD diam. Agus mengatakan akan menunjukkan semua bukti-bukti yang telah dilakukan Saipul Jamil selama ini.
"Itu hak tersangka (mengaku tak kenal MD). Jadi tentunya kita kuasa hukum akan membuktikan dari bukti-bukti foto dan transkripan ke arah sana (mesum)."
(mus)