IMF Peringatkan Pemerintah Indonesia
Senin, 21 Maret 2016 - 18:43 WIB
Sumber :
- REUTERS/Stephen Jaffe
VIVA.co.id - Â Dana Moneter Internasional (IMF) memperingatkan pemerintah Indonesia untuk segera merevisi postur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016, demi mengantisipasi adanya kekurangan penerimaan negara melalui sektor pajak.
Â
Resident Representative IMF untuk Indonesia Ben Bingham menuturkan, jika pemerintah Indonesia belum mampu menemukan cara untuk meningkatkan penerimaan pajak, tentunya hal ini akan berimplikasi terhadap risiko kekurangan penerimaan negara (shortfall) seperti tahun lalu.
Baca Juga :
Tarif Pajak RI Bakal Diturunkan?
Â
"Risiko menghadapi shortfall tetap ada, jika pemerintah tidak mampu menjawab tantangan dalam memungut pajak," ujar Ben dalam sebuah diskusi di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Senin 21 Maret 2011.
Â
Menurut Ben, ada beberapa hal yang harus menjadi fokus pemerintah dalam penerapan program ekstentifikasi, atau penambahan jumlah Wajib Pajak. Salah satunya, Â adalah dari rencana kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Â
"Masih banyak yang bisa dilakukan untuk melakukan ekstentifikasi pajak, karena masih ada peluang untuk dioptimalisasi," katanya.
Â
Terlepas daripada hal tersebut, Ben mengaku khawatir jika penerimaan negara terganjal, akan berimbas pada alokasi anggaran infrastruktur pemerintah. Padahal, pembangunan infrastruktur sangat dibutuhkan guna menopang laju pertumbuhan.
Â
Oleh karena itu ia berharap, pemerintah segera melakukan penyesuaian postur APBN dalam waktu dekat. "Kami melihat perlu ada penyesuaian lebih cepat untuk memberikan kepastian terhadap keberlanjutan pembangunan infrastruktur," tuturnya.
Â
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Â