Menteri Susi: Kita Merasa Disabotase Tiongkok
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id - Tindakan kapal patroli Tiongkok, yang menghalangi penangkapan kapal KM Kway Fey 10078 berbendera China mendapat protes keras dari Pemerintah Indonesia di Perairan Natuna.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan tindakan kapal patroli Tiongkok itu akan memperburuk situasi di Laut Cina Selatan.
Selama ini, Tiongkok kerap berbenturan dengan negara-negara lain, seperti Vietnam dan Filipina dan Jepang terkait klaim wilayah Laut China Selatan ke dalam peta teritorialnya atau dikenal dengan sebutan nine-dashed line. Sebagian perairan Natuna pun juga diklaim masuk ke dalam nine-dashed line.
"Insiden ini akan mengundang negara besar, yang tidak berkaitan langsung dengan konflik Laut Cina Selatan, untuk ikut meramaikan dan akhirnya membuat situasi tidak kondusif," ujar Susi dalam jumpa pers di kantor KKP, Jakarta, Senin 21 Maret 2016.
Susi mengatakan Indonesia secara konsisten telah bekerja selama bertahun-tahun untuk perdamaian di Laut Cina Selatan. Namun, akibat peristiwa itu, Tiongkok dianggap tidak menghormati Indonesia. Apalagi Kapal KM Kway Fey jelas melakukan ilegal fishing di ZEE Indonesia, yang diakui dunia Internasional.
Selama ini, kapal asing memang diizinkan untuk berlayar bebas di wilayah ZEE Indonesia, tapi tidak untuk menangkap ikan, apalagi secara ilegal.
"Dengan tindakan kemarin kita merasa disabotase, upaya kita untuk upaya perdamaian di Laut Cina Selatan tidak dihargai. Perairan Natuna itu jelas wilayah Indonesia, sebagai negara yang bertetangga seharusnya kedua negara menghormati satu sama lain," katanya.
Atas dasar itu, Pemerintah Indonesia pun segera melayangkan nota protes terhadap pemerintah Tiongkok. Jika Tiongkok tetap bersikeras mengklaim wilayah itu masuk ke teritorial mereka, Susi mengancam akan membawa masalah ini ke International Tribunal for the Law of the Sea atau Pengadilan Hukum Laut Internasional.
Seperti diketahui, Kapal KM Kway kedapatan melakukan Illegal Unreported and Unregulated Fishing (IUU) atau penangkapan ikan secara ilegal di ZEE Indonesia di perairan Natuna, akhir pekan lalu.
Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementrian Kelautan dan Perikanan gagal menarik kapal tersebut karena dihalangi kapal patroli milik Tiongkok yang menabrakkan diri ke kapal KM Kway Fey. Akibatnya kapal Kway Fey rusak, dan petugas pun meninggalkan kapal tangkapan tersebut demi keselamatan mereka.
Â