Staf Ahli dan Tenaga Ahli Dilarang Kampanye Dinilai Positif

Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya.
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVA.co.id – Pengamat Politik Pangi Syarwi Chaniago menilai positif adanya surat larangan dari Fraksi Partai Golkar (FPG) terhadap tenaga ahli dan staf ahli anggota DPR terlibat dalam kampanye Bakal Calon Ketua Umum Golkar.

Bamsoet Punya Tesla, Jokowi: Kalau Saya Kasih Sepeda untuk Apa?

"Hal itu dengan tujuan demi menjaga soliditas dan performa kerja anggota dan FPG dalam kerja-kerja kedewanan. Ini kan bagus surat larangan tersebut, tenaga ahli jangan ikut terjun bebas ke wilayah politik atau sebagai tim sukses salah satu calon Ketum Golkar. Ada dugaan anggota DPR yang memakai staf ahli untuk pemenangan Ketum Golkar," kata Pangi saat dihubungi wartawan, Senin 21 Maret 2016.

Ia pun meminta agar para anggota DPR tidak memanfaatkan keberadaan tenaga ahli untuk kepentingan pencalonan Ketua Umum Golkar.

Jika Bisa Buktikan Istana Intervensi Golkar, Jokowi Kasih Sepeda

"Caketum Golkar jangan lupa amanah mereka jadi pejabat negara, jangan melanggar etika karena jabatan negara melekat pada diri mereka. Jangan menerima gratifikasi apapun bentuknya, contoh fasilitas pesawat privat jet, speedboad untuk menemui pemilik suara (DPD) Golkar didaerah," ujarnya.

Dia kembali menegaskan agar para Calon Ketua Umum Golkar yang mayoritas merupakan anggota DPR fokus kepada masalah etik.

Komisi V Harapkan Venue Cabor Kano jadi Objek Wisata

"Kalau internal, uruslah internal, tapi jangan lupa jabatan yang mengikat. Jangan manfaatkan jabatan. Dan jangan lupa juga sebagai pejabat, menunaikan kewajiban, seperti laporan LHKPN, bukankah pimpinan KPK Basaria sudah bilang, buat dan laporkan LHKPN sangat mudah," katanya.

Menurut Pangi, ikut kompetisi boleh, baik Novanto, Ade Komaruddin, Aziz Syamsuddin yang notabene pejabat negara, harus ingat posisi mereka.” Jangan terpengaruh oleh tim sukses, baca undang-undang dan peraturan," ujarnya.

Terkait hal itu, Anggota Komisi I DPR RI Tantowi Yahya, menilai terbitnya surat fraksi yang melarang tenaga ahli fraksi dan tenaga ahli anggota untuk terlibat aktif dalam kampanye calon ketua umum Partai Golkar tidak masuk akal.

"Berlebihan menurut saya. Setiap TA (tenaga ahli) kan punya hak politik. Biarkan saja mereka mengekspresikannya. Lagi pula ini kan bukan persaingan antar partai," kata dia.

Surat nomor INT.00.755/FPG/DPR-RI/III/2016 tanggal 14 maret 2015 itu berisi imbauan agar para tenaga ahli harus fokus menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya mendukung tugas DPR.

Surat tersebut ditandatangani Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Fraksi Golkar Aziz Syamsuddin.

Tantowi tidak memahami apa maksud di balik penerbitan surat tersebut. Namun, ia mengatakan, selama ini jika ada TA yang mengikuti anggota dalam kegiatan kampanye, selalu di luar jam kerja.

"Kalau di luar jam kerja atau saat akhir pekan dimana salahnya?" katanya. (rin)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya