Kasus Zaskia Gotik, Denny Cagur Siap Diperiksa Polisi
- Instagram @dennycagur
VIVA.co.id - Komedian, penyanyi, dan pemandu acara Denny 'Cagur' mengaku siap jika diminta keterangan oleh polisi terkait kasus Zaskia Gotik. Ia akan memberi keterangan sesuai apa yang ia alami dan tahu saat memberikan pertanyaan tersebut.
"Kalau saya ikut dilaporkan, kalau nanti dipanggil, tinggal datang kasih keterangan apa yang saya tahu," ujar Denny saat diwawancara di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta, Jumat 18 Maret 2016.
Denny berjanji akan kooperatif, jika pihak kepolisian menginginkan keterangan darinya. Untuk sementara ini, Denny juga belum perlu untuk menunjuk pengacara.
"Tidaklah (menunjuk kuasa hukum), karena saya merasa tidak berbuat kesalahan. Tetapi, kalau memang perlu sudah ada kok," katanya.
Zaskia telah dilaporkan oleh beberapa pihak, salah satunya LSM KPK (Komunitas Pengawas Korupsi) ke Polda Metro Jaya. Zaskia dituding melanggar pasal 57 UU nomer 24 tahun 2009 tentang Penghinaan atau Pelecehan Lambang Negara.
Hal itu bermula, saat Zaskia mengisi acara di program musik Dahsyat. Denny bertanya, 'kapan proklamasi Indonesia dikumandangkan?' Zaskia menuliskan jawaban 'sesudah azan Subuh'. Pernyataan itu juga dibuat Zaskia dengan menuliskan '32 Agustus' sebagai tanggal proklamasi..
Zaskia juga menjawab bebek nungging sebagai lambang dari sila kelima Pancasila. Sementara itu, peserta lainnya, Jupe dan Ayu Ting Ting menjawab Padi dan Kapas. (asp)