Menkominfo: Ngapain Kita Ramai-ramai Soal Uber dan Grab Car
- ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
VIVA.co.id – Awal pekan ini persoalan transportasi online, yakni Uber dan Grab Car, salah satu layanan dari Grab, menjadi perbincangan hangat publik. Lantaran, desakan demo penghentian operasi keduanya oleh para sopir taksi konvensional serta surat dari Menteri Perhubungan yang meminta untuk memblokir aplikasi kedua perusahaan teknologi.
Uber dan Grab Car yang menyediakan layanan transportasi menggunakan kendaraan pelat hitam itu, dinilai tak mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. Meski pada akhirnya, para pengusaha rental yang menyewakan mobil untuk transportasi online ini diberikan status badan hukum koperasi, sehingga Uber dan Grab Car dianggap legal.
Dibalik bergulirnya kasus tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjadi sosok yang mengurusi bersama Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Terungkap fakta, Rudiantara harus berjuang untuk meminta izin kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar dapat melegalkan status Uber dan Grab Car di jalanan ibu kota.
"Saya bantu menyelesaikannya. Kemarin (Rabu) Kementerian Koperasi dan UKM sudah mengeluarkan izin koperasi kepada Uber dan Grab Car yang namanya kopersi jasa Perkumpulan Pengusaha Rental Indonesia (PPRI). Sampai saya minta terus agar selesai, buat apa rama-ramai (masalahkan transportasi online)" ujar Rudiantara saat ditemui kepada VIVA.co.id, kemarin di acara Dig-In 2016.
Rudiantara menegaskan teknologi itu netral. Namun, pada kenyataannya, ada aturan yang harus diikuti disamping banyak yang masyarakat sudah butuh dengan layanan transportasi online tersebut.
"Faktanya ada aturan yang harus diikuti dan dihormati, tapi faktanya juga ada aspirasi masyarakat yang menginginkan layanan transportasi nyaman dan terjangkau, itu yang mereka anggap ada di Uber dan Grab Car," imbuhnya.
Usai berkoordinasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Rudiantara pun berkoordinasi pula dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai 'jalan terakhir' sebelum Uber dan Grab Car resmi legal mengaspal di Jakarta.
"Sekarang izin sedang diurus di DKI (Jakarta), makanya saya minta bantuan. Kemarin ketemu Pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) katanya mau ngebantuin. Ekspektasi saya minggu ini sudah selesai, ngapain kita ramai-ramai terus," kata dia.