Menteri Susi Segera Terbitkan Peraturan Lindungi Nelayan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id
Menteri Susi: 1 dari 3 Anak Kuntet, Padahal Kita Kaya Ikan
- Pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) terkait perlindungan nelayan. PP itu dibuat setelah Undang-undang (UU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Rabu kemarin.
Anggota DPD Dukung Indonesia Tegas terhadap China

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan PP itu dibuat sebagai aturan turunan atau teknis dari UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
RI Minta Tiongkok Serahkan Kapal KM Kway Fey 10078


"Kita akan bikin peraturan pemerintah untuk menindaklanjuti itu. Dalam dua tahun ini segera akan kita bikin," ujar Susi di Gedung KKP, Jakarta, Kamis 17 Maret 2016.

Menurut Susi, UU tersebut berfungsi untuk memastikan kesejahteraan nelayan lokal, dari mulai asuransi jiwa, kesehatan, hingga kecelakaan. Selain itu, juga untuk mengatur wilayah tangkapan agar sumber daya alam tetap terjaga.

"Kita ingin memastikan mereka tidak kalah di laut," ujarnya.

Melalui UU tersebut, Susi berharap para nelayan dapat meningkatkan produksi melalui pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (ren)

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Menteri Susi Pergoki Kapal Asing 'Ganti Baju' di Benoa

Kapal eks asing itu dimodifikasi seolah milik kapal nelayan Indonesia

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016