Menteri Susi Segera Terbitkan Peraturan Lindungi Nelayan
Kamis, 17 Maret 2016 - 19:06 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Fikri Halim
VIVA.co.id
- Pemerintah segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) terkait perlindungan nelayan. PP itu dibuat setelah Undang-undang (UU) Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Rabu kemarin.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan PP itu dibuat sebagai aturan turunan atau teknis dari UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan PP itu dibuat sebagai aturan turunan atau teknis dari UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
"Kita akan bikin peraturan pemerintah untuk menindaklanjuti itu. Dalam dua tahun ini segera akan kita bikin," ujar Susi di Gedung KKP, Jakarta, Kamis 17 Maret 2016.
Menurut Susi, UU tersebut berfungsi untuk memastikan kesejahteraan nelayan lokal, dari mulai asuransi jiwa, kesehatan, hingga kecelakaan. Selain itu, juga untuk mengatur wilayah tangkapan agar sumber daya alam tetap terjaga.
"Kita ingin memastikan mereka tidak kalah di laut," ujarnya.
Melalui UU tersebut, Susi berharap para nelayan dapat meningkatkan produksi melalui pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Kita akan bikin peraturan pemerintah untuk menindaklanjuti itu. Dalam dua tahun ini segera akan kita bikin," ujar Susi di Gedung KKP, Jakarta, Kamis 17 Maret 2016.