Masayu Anastasia Lega Jadi Janda
- VIVAnews/Beno Junianto
VIVA.co.id - Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Masayu Anastasia terhadap Lembu, suaminya. Masayu menyambut baik putusan tersebut.
"Hasil putusannya alhamdulillah gugatan gue dikabulkan, yang pasti sekarang jauh lebih lega, ini yang gue tunggu," kata Masayu saat ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu, 17 Maret 2016.
Selain gugatan cerai, Masayu juga mendapat hak asuh anak. Tapi Lembu juga dibebaskan untuk menjumpai anaknya.
"Kalau hak asuh anak kan memang 12 tahun di bawah harus ikut ibu, fakta di pengadilan terbukti, mau kapanpun LembuĀ ketemu anaknya silakan," ujar Masayu.
Saat berada di ruang sidang, Masayu dan Lembu juga tak bertukar kata. Pastinya Masayu bersyukur gugatannya dikabulkan dan berpisah dari vokalis Club 80's itu.
"Gue enggak mau tanggapi Lembu, gue akan jaga omongan gue, alhamdulillah ini hari yang gue tunggu-tunggu, gue sangat lega," kata Masayu.