Pesan Pengadilan Agama untuk Sahrul Gunawan dan Istri
- Gestina/ VIVAnews
VIVA.co.id - Sidang perceraian Sahrul Gunawan dan Indriani Hadi ditunda karena ketidakhadiran keduanya. Indri hanya diwakili kuasa hukumnya, Tito Hananta dan Sahrul belum menunjuk pengacara.
"Menjelaskan mengenai gugatan dan surat gugatan, surat kuasa kami, kemudian kami secara singkat menjelaskan latar belakang perkara," kata Tito saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis, 17 Maret 2016.
Maka dari itu, keduanya kembali dipanggil oleh majelis hakim untuk memenuhi sidang pada 7 April 2016. Kuasa hukum belum bisa memastikan kliennya bersedia hadir atau tidak.
"Tanggal 7 April kita belum tahu tapi saya akan laporkan kepada mereka karena saya secara hukum sebagai pengacara Mbak Indriani," ujar Tito.
Meski Sahrul belum menunjuk pengacara, Tito akan memberi tahu terkait perkembangan sidang. Sidang nantinya masih beragenda mediasi.
"Secara pertemanan saya mengenal baik Sahrul Gunawan, beliau orang yang sangat baik. Saya akan sampaikan kepada Sahrul mengenai perkembangan sidang ini," kata Tito.