Dipenjara Seumur Hidup Setelah Perkosa 7 Teman Anaknya

Ilustrasi.
Sumber :
  • metro.co.uk

VIVA.co.id – Seorang pria paruh baya di Afrika Selatan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas berbagai kasus perkosaan. Hukuman itu dia terima atas 37 kejahatan. Untuk satu kejahatan, ia menerima vonis penjara seumur hidup.

Bahan Peledak Berkekuatan Besar Ditemukan di Masjid di Afsel

Dikutip dari Metro, 15 Maret 2016, hukuman penjara seumur hidup dijatuhkan setelah ia terbukti bersalah memperkosa tujuh remaja perempuan, teman anaknya sendiri.

Pria berusia 51 tahun itu ditangkap pada Desember 2014. Ia dihadapkan dengan 37 tuduhan soal perkosaan, dan 29 tuduhan soal melakukan pornografi anak. Jadi total ia disidang atas 66 tuduhan.

Winnie Mandela, Ibu Bangsa Afrika Selatan Tutup Usia

Pengadilan mendapatkan keterangan bahwa ia memberikan narkotika dan memperkosa tujuh teman anak perempuannya saat anak-anak itu menginap di rumah mereka.

Pria tua yang tinggal di George, Afrika Selatan itu telah dijatuhi 37 hukuman penjara seumur hidup, dan 10 tahun penjara karena memproduksi pornografi anak.

Cyril Ramaphosa Calon Pengganti Jacob Zuma, Siapa Dia?

Pemerintah Afrika Selatan kini tengah meningkatkan perlindungan pada anak. Mereka tengah menyiapkan 3.000 dakwaan lain melalui perjanjian kesepakatan pada Januari. (ren)

Ilustrasi jenazah.

Meninggal akibat Kecelakaan, Wanita Bernapas Lagi di Kamar Jenazah

Kejadian di Afrika Selatan ini bukan yang pertama.

img_title
VIVA.co.id
3 Juli 2018