Dipenjara Seumur Hidup Setelah Perkosa 7 Teman Anaknya
- metro.co.uk
VIVA.co.id – Seorang pria paruh baya di Afrika Selatan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas berbagai kasus perkosaan. Hukuman itu dia terima atas 37 kejahatan. Untuk satu kejahatan, ia menerima vonis penjara seumur hidup.
Dikutip dari Metro, 15 Maret 2016, hukuman penjara seumur hidup dijatuhkan setelah ia terbukti bersalah memperkosa tujuh remaja perempuan, teman anaknya sendiri.
Pria berusia 51 tahun itu ditangkap pada Desember 2014. Ia dihadapkan dengan 37 tuduhan soal perkosaan, dan 29 tuduhan soal melakukan pornografi anak. Jadi total ia disidang atas 66 tuduhan.
Pengadilan mendapatkan keterangan bahwa ia memberikan narkotika dan memperkosa tujuh teman anak perempuannya saat anak-anak itu menginap di rumah mereka.
Pria tua yang tinggal di George, Afrika Selatan itu telah dijatuhi 37 hukuman penjara seumur hidup, dan 10 tahun penjara karena memproduksi pornografi anak.
Pemerintah Afrika Selatan kini tengah meningkatkan perlindungan pada anak. Mereka tengah menyiapkan 3.000 dakwaan lain melalui perjanjian kesepakatan pada Januari. (ren)